Ketua Tim Pembina Posyandu Kota: SPM Sebagai Alat Ukur Panduan Kerja Posyandu

Kader Posyandu se-Kecamatan Kanigaran mengikuti pelatihan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Posyandu, Senin (14/7) pagi. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas). Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran ini dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin.

KANIGARAN - Kader Posyandu se-Kecamatan Kanigaran mengikuti pelatihan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Posyandu, Senin (14/7) pagi. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas). Kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Kanigaran ini dibuka oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin.

Dalam arahannya di hadapan para kader, dr. Evariani menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap kebijakan pemerintah dan perkembangan digitalisasi teknologi.

Lebih lanjut, istri Wali Kota Probolinggo tersebut juga menjelaskan adanya pergeseran tanggung jawab Posyandu yang semula berada di bawah Dinas Kesehatan, kini dialihkan ke Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sekarang pertanggungjawabannya kepada Menteri Dalam Negeri. Saya ulangi lagi, bukan Dinas Kesehatan, bukan Dinas Sosial, tapi dinas-dinas tadi mewakili SPM yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Menurutnya, keterlibatan enam perangkat daerah ini akan mendukung peran Posyandu dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat. “Program kerja kita saling terintegrasi secara holistik. Bagaimana menangani masyarakat dengan segala sisi permasalahannya,” terang dr. Evariani.

Masih dalam penjelasannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota yang sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Probolinggo itu juga menyampaikan bahwa penggunaan enam bidang SPM ini berfungsi sebagai alat ukur untuk mendukung kinerja serta tanggung jawab dalam pelayanan.

“Jadi SPM ini saya tekankan sekali lagi adalah suatu alat ukur untuk mencapai tujuan yang akan kita capai. Tanpa SPM kita tidak bisa bekerja. Jadi apabila mau bekerja, tentukan dulu SPM-nya apa. SPM itu suatu alat mengukur sehingga apapun yang kita kerjakan agar tidak ada yang mubazir. Langkahnya nyata, dokumentasi nya pasti ada. Ketika disurvei, dibutuhkan pada saat lomba-lomba maupun pembuktian tanggung jawab, dokumentasi kita siap,” urai dr. Eva.

Melihat pentingnya penggunaan SPM dalam kegiatan Posyandu, dr. Evariani juga meminta kepada setiap kader untuk benar-benar memahami setiap bidang SPM. Serta, berharap ilmu yang diperoleh dapat disampaikan kepada kader lainnya.

“PR-nya adalah Ibu-ibu harus harus mendapatkan mindset tentang 6 SPM ini, alat ukurnya apa, SPM-nya setiap bidang-bidang tadi apa. Setelah itu, Bu Camat mengedukasi kelurahan, setelah itu kelurahan mengedukasi posyandu, supaya kita menularkan ilmu dengan mudah menjadi satu garis lurus ya.” pesannya kepada para kader.

Hadir dua narasumber dalam agenda pelatihan tersebut diantaranya Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Nur Hudana. (dp/pin)

LINK TERKAIT