MAYANGAN—Ketua TP PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani Aminuddin hadir dalam kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Mayangan, Selasa (6/5) di Aula Kelurahan Mayangan. Pembinaan kali ini ditujukan bagi kader PKK di tingkat RT dan RW di wilayah Kelurahan Mayangan. Evariani mengajak para kader PKK untuk memperkuat peran LKK sebagai ujung tombak pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional Asta Cita yang diusung oleh Presiden RI.
Lebih lanjut Evariani menyampaikan LKK kelurahan yang dibentuk di tingkat kelurahan merupakan mitra dalam pembangunan dan pemberdayaan. Karena tugas LKK adalah menampung aspirasi masyarakat, meningkatkan partisipasi, membantu pelaksanaan pelayanan pemerintahan, mendorong swadaya dan gotong royong serta membina keteriban dan keamanan lingkungan.
“Jadi yang masuk di dalam LKK Kelurahan yaitu RT, RW, LPM, karang taruna, dan PKK merupakan pion-pion yang menggerakkan pembangunan. Jadi para kader, ibu-ibu PKK harus aktif mendukung keberhasilan program Pemerintah Kota Probolinggo. LKK yang aktif sangat berperan dalam mempercepat pembangunan yang berbasis masyarakat di tingkat kelurahan,” ujarnya.
Evariani menegaskan, penguatan struktur kelembagaan dari tingkat kelurahan merupakan langkah fundamental dalam membangun masyarakat yang tangguh dan siap mendukung berbagai program strategis pemerintah.
“LKK Kelurahan menjadi wadah aspirasi dalam pengambilan keputusan. Saya ingin LKK memperkuat hubungan antarmasyarakat terutama dalam mengembangkan dan mengatasi permasalahan di 6 bidang yaitu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial. LKK sebagai tombak tangan kanan pemerintah untuk mendapatkan informasi apapun untuk mengembangkan kota ini,” tandasnya.
Ia juga menambahkan Pemerintah Kota Probolinggo menaruh harapan besar agar pembinaan LKK ini tidak berhenti sebagai kegiatan formal, namun dapat melahirkan sistem kerja berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Proses selanjutnya adalah bagaimana LKK di kelurahan dibuat surat keputusan (SK) lalu dilaporkan ke Kementrian Dalam Negeri karena proses pembangunan itu harus ada proses usulan. Kalau tidak ada usulan dari LKK dianggap abal-abal nanti. PR kita sekarang adalah SK dan struktur organisasi karena kader Posyandu dan PKK juga masuk di dalamnya,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan LKK Kelurahan dilaksanakan terbagi dalam 3 sesi mulai tanggal 6-8 Mei 2025. Sesi pertama dengan peserta PKK di RT dan RW 1 dan 2, sesi kedua dengan peserta dari PKK RT dan RW 3 dan 4, dan sesi ketiga peserta dari PKK RT dan RW 5 dan 6. Kesemuanya total berjumlah 120 orang peserta. Serta dihadiri Camat Mayangan Agus Dwiwantoro dan Lurah Mayangan Iwan Arif Affandi. (mir/pin)














